LIPUTAN

VISI LPPM STT GARUT

Menjadi pengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mampu mengoptimalkan sumber dayanya untuk menciptakan luaran di bidang kerekayasaan yang berdaya saing global berbasis kearifan lokal pada Tahun 2030

Layanan Pengusulan Kegiatan PPM Daring

Senin, 23 November 2020, LPPM mengaktifkan menu layanan pengusulan kegiatan PPM pada situs web LPPM sebagai inisiatif pelaksanaan SOP PPM secara daring. Layanan ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pengelolaan kegiatan PPM yg menunjang tugas pokok dosen di lingkungan STT Garut.

Beberapa minggu sebelumnya, LPPM telah mempublikasikan Panduan PPM STT Garut tahun akademik 2020/2021. Di dalamnya disajikan daftar skema pendanaan internal kegiatan PPM STT Garut. Penjelasan ketentuan skema tersebut dirumuskan oleh ketua STT Garut bersama dengan wakil ketua bidang akademik, wakil ketua bidang keuangan, dan kepala LPPM. Agar dapat dioperasionalkan, ketentuan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua STT Garut. 

Dengan berdasarkan Surat tersebut, LPPM membuka layanan pengusulan kegiatan PPM pada situs web LPPM. Dosen tetap STT Garut dapat mengusulkan pendanaan internal untuk kegiatan yg dilaksanakan pada periode tahun akademik. Dananya digunakan untuk honorarium, bahan habis pakai, perjalanan, dan sewa. Pengusul wajib membuat proposal, memenuhi target luaran yg direncanakan, serta melaporkan hasil kegiatan kepada LPPM.  

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Kantor Digital LPPM STTG. Designed by OddThemes