Sekolah Tinggi Teknologi Garut memiliki unit bisnis untuk keperluan hilirisasi atau komersialisasi hasil inovasi / penelitian sebagai upaya menciptakan sumber pendanaan pendidikan tinggi dari luar. Permendikti nomor 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menjelaskan sumber tersebut dapat bersumber dari kerjasama kelembagaan pemerintah dan swasta. Unit bisnis kampus antara lain:
- CV Insan Akademika, SK Ketua STTG nomor 398/STT-Garut/D.9/A/II/2018
- CV Sinergi Inovasi, SK Ketua STTG nomor 701/STT-Garut/D.9/A/IX/2018
- CV Mugar Engineering, SK Ketua STTG nomor 243/STT-Garut/D.9/A/I/2019
Manajemen unit bisnis di atas harus melaporkan seluruh kotrak kerjasama kelembagaan yang telah dilaksanakannya dengan mitra setiap akhir tahun akademik (bulan Juni). Pelaporannya dapat dilakukan secara online di sini.