Setiap tahun akademik, LPPM melaksanakan kegiatan pengembangan diri pelaksana PPM (Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) sebagai bekal pelaksanaan kegiatan PPM yang akan dilaksanakan atau koreksi terhadap kegiatan PPM yang telah dilaksanakan. Kegiatan pengembangan diri yang telah dilaksanakan meliputi kegiatan terkait kegiatan bimbingan pembelajaran, publikasi artikel ilmiah, temu ilmiah, dan hibah PPM.