Pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020, bertempat di ruang rapat Sekolah Tinggi Teknologi Garut, LPPM melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Pengabdi dan Peneliti dari kalangan dosen Sekolah Tinggi Teknologi Garut. Kegiatan tersebut diikuti oleh dosen tetap dari seluruh program studi.
Dalam kesempatan tersebut, kepala LPPM memaparkan materi tentang Tugas Pokok Penelitian dan Pengabdian yang mengungkapkan gagasan kampus sebagai Pusat Inovasi dan Kewirausahaan melalui pemberdayaan laboratorium riset dan pengembangan. Dijelaskannya bahwa seluruh sumber daya periset kampus harus dapat memainkan perannya, di mana dosen selaku pekerja laboratorium, alumni selaku asisten laboraorium, dan mahasiswa selaku peserta magang. Pusat Kajian harus menggerakan sumber daya laboratorium untuk menjawab isu strategis yang ada di tengah masyarakat dari hulu sampai hilir.
Kinerja peran yang dimainkan oleh dosen didasarkan kepada beban kerja sesuai target jabatan fungsionalnya. Dengan demikian, setiap dosen yang beragam jabatan fungsionalnya akan menghasilkan luaran berbeda-beda. Walau demikian luaran tersebut harus diarahkan untuk memenuhi luaran kinerja yang diukur oleh pemerintah melalui SIMLITABMAS.
LPPM pada tahun akademik 2020/2021 akan mulai menjalankan prosedur PPM secara konsisten berdasarkan agenda penelitian dan pengabdian. Pusat kajian atau program studi diharapkan dapat mendorong dosen selaku sumber daya manusianya untuk membuat penelitian dan pengabdian multi-years (3 sampai dengan 5 tahun) yang sejalan dengan isu strategis yang telah digariskan. Namun LPPM juga memberi kesempatan bagi periset untuk mengajukan kegiatan mono-years untuk menyelesaikan isu yang berhubungan secara tidak langsung dengan isu strategis atau yang dimintakan oleh mitra untuk diselesaikan. Kepala LPPM juga mendorong agar dosen dapat membantu mitra, khususnya pemerintah, dalam kegiatan kontrak non penelitian yang dapat dilaksanakan melalui unit bisnis STTG.
Kepala LPPM menjelaskan royalti luaran penelitian dan pengabdian yang dapat diperoleh dosen dari kampus dan unit bisnis. Diharapkan honorarium dalam dana kegiatan serta royalti tersebut dapat memicu semangat dosen dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian.
Posting Komentar