Struktur organisasi STT Garut menurut Surat Keputusan Ketua STT-Garut nomor 223/STT-Garut/A-1/II/2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja STT-Garut adalah sebagai berikut:
Sumber daya manusia dan unit kerja di lingkungan STT Garut yang terlibat dalam pengelolaan PPM (Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) meliputi:
- Ketua STT Garut, selaku penanggung jawab utama PPM tingkat perguruan tinggi;
- Wakil ketua I bidang akademik, selaku koordinator umum PPM tingkat perguruan tinggi;
- Wakil ketua II bidang Administrasi Keuangan, Kepegawaian, Perencanaan dan Administrasi Umum, selaku koordinator fasilitas dan pendanaan PPM tingkat perguruan tinggi;
- Wakil ketua III bidang Kemahasiswaan, selaku koordinator PPM kemahasiswaan tingkat perguruan tinggi;
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, selaku pengelola umum PPM tingkat perguruan tinggi;
- Ketua Program Studi, selaku koordinator PPM tingkat program studi;
- Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan, selaku pengelola umum hilirisasi luaran PPM;
- Unit Bisnis, selaku penangung jawab revenue generating yang mendistribusikan produk dan layanan terkait luaran PPM kepada penggunanya;
- Pusat Kajian, selaku pengelola PPM dalam lingkup bidang ilmu tertentu;
- Kelompok Keahlian, kumpulan dosen dalam bidang ilmu tertentu;
- Laboratorium, selaku pengelola fasilitas yang menunjang PPM;
- Pusat Sistem Informasi dan Pangkalan Data, selaku pengelola data dan informasi PPM serta teknologi informasinya;
- Sentra HKI, selaku pengelola luaran PPM terkait kekayaan intelektual;
- Pusat Perpustakaan, selaku pengelola arsip luaran PPM;
- Editorial Jurnal, selaku penerbit artikel ilmiah PPM;
- Dosen dan mahasiswa, selaku pelaksana PPM di bawah program studi;